Siapkan NISN untuk mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman Cara mengecek penerima dana PIP 2020 bisa dengan mengakseslaman resmi Kemdikbud di Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak anak usia sekolah.
Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP. KIP memberi jaminan dan kepastian anak anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP. Peserta didik pemegang KIP Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus 1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/ tahun 2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000,00/ tahun Dikutip dari , khusus siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut. Selanjutnya, siswa pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Adapun, Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI. Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI. Pengambilan dana juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu. Apabila KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik .
Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri. Buka laman atau klik Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia
Klik Cek Data Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".